Lailata Ridho Gantian Doni, Anggota DPRD Palembang Terjerat Narkoba
Sementara Sekretaris DPRD Kota Palembang Ichsanul Akmal mengatakan SK pergantian Doni kepada Lailata telah diterimanya dan segera diagendakan pelantikan. "Surat sudah diserahkan ke pimpinan dewan untuk dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah, rentang waktunya maksimal 60 hari untuk penetapan pelantikan," ujarnya.
Sebelumnya Doni Timur (36) yang menjadi anggota DPRD Palembang dari Partai Golkar ditangkap tim gabungan BNN RI, BNNP Sumsel dan Polda Sumsel pada Selasa pagi (22/9) di ruko laundry miliknya.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dan 30.000 pil ekstasi beserta lima orang lainnya, namun BNN hanya menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam penangkapan tersebut. Doni sendiri diduga kuat berperan sebagai bandar sabu untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya.
Editor: Berli Zulkanedi