Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Minta Rp3 Juta ke Kepala Sekolah, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi

Kamis, 05 Maret 2020 - 19:14:00 WIB
Minta Rp3 Juta ke Kepala Sekolah, Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap wartawan gadungan (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Terjadilah pembicaraan antara korban dan pelaku. Saat itu pelaku memaksa meminta uang senilai Rp3 juta tetapi korban hanya menyanggupi Rp2 juta," ugkapnya.

Korban yang tak terima akhirnya melaporkan pelaku. Tak menunggu waktu lama, pelaku ditangkap dengan beberapa barang bukti yakni kartu anggota LSM dan satu buah kartu pers atas nama tersangka

"Satu buah cap Front Rakyat Berantas Korupsi berwarna hitam merah dan uang tunai senilai Rp2 juta," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut