Nekat Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Palembang Ditangkap saat Tidur Pulas
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Kemuning menciduk seorang kuli bangunan yang nekat edarkan narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Rikie (19) warga Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Kemuning Iptu Arlan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (30/12/2019) di kediamannya di Lorong Anggrek, Jalan Angkatan 66, Talang Aman, Kemuning, Palembang. Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur sehingga hanya bisa pasrah.
Arlan menambahkan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Berbekal dari laporan itu, pihaknya melakukan penggerebekan.
"Kita gerebek si pelaku saat sedang tidur," ujar Arlan kepada iNews.
Lebih lanjut Arlan mengatakan, saat digeledah, pihaknya menemukan sabu yang disimpan dalam klip plastik kecil dan berada di dalam bungkus rokok.
"Kami temukan sabu seberat 0,40 gram di dalam bungkus rokok dan timbangan digital," imbuhnya.