Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Palembang Ditangkap saat Tidur Pulas

Senin, 30 Desember 2019 - 19:05:00 WIB
Nekat Edarkan Sabu, Kuli Bangunan di Palembang Ditangkap saat Tidur Pulas
Kuli bangunan yang edarkan sabu ditangkap saat tidur pulas di rumahnya (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Rieki mengaku mengonsumsi sabu itu agar kuat bekerja.

"Satu paket, buat enak kerja," kata dia.

Tak hanya itu, selain dipakai sendiri, sabu tersebut juga dijual ke rekannya sebesar Rp50 ribu.

"Dijual Rp50 ribu ke temen. Keuntungan Rp100 ribu sehari buat makan Pak," katanya.

Atas pebuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut