Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:33:00 WIB
Nyambi Edarkan 1 Kg Ganja, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi
Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene dan jajaran saat ungkap pengedar ganja (Berli Zulkaneduy/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram ganja, satu buah timbangan, satu buah gunting, dan satu buah kardus kecil yang dibungkus lakban kuning.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai buruh. Dia nekat menjual ganja untuk penuhi kebutuhan hidup.

"Kita dalami dari mana sumber pelaku mendapatkan barang bukti," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dierat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan 111 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut