Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades
Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54:00 WIB
Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau bergagang cokelat yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor LP-B/503/X/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel, tertanggal 11 Oktober 2026.
Dalam perkara ini, A dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.
Penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir masih memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku untuk mendalami motif penyerangan serta melengkapi berkas penyidikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Saropi meninggal dunia dan Kepala Desa Muara Penimbung Ilir mengalami luka serius.
Editor: Donald Karouw