PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua orang raja jambret di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka juga terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan.
Kedua pelaku yakni, Yuda (35) dan Rahmat (40), selama ini kerap beraksi di sejumlah wilayah Palembang. Aksi mereka pun kerap meresahkan warga, karena mengincar para ibu-ibu dan anak-anak muda yang lengah.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua raja jambret ini sudah belasan kali beraksi dan area operasinya terbilang acak.
BACA JUGA: Ibu 3 Anak di Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Bra
"Data sementara ada 11 laporan polisi di berbagai lokasi Kota Palembang," kata Anom kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Sumsel, Sabtu (11/1/2020).