Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Tahanan Polrestabes Palembang Kabur, 27 Tertangkap, 3 Masih DPO

Jumat, 18 Juni 2021 - 17:18:00 WIB
Puluhan Tahanan Polrestabes Palembang Kabur, 27 Tertangkap, 3 Masih DPO
Pemeriksaan di pos masuk Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Agus ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang pada tahun 2019 lalu karena kepemilikan narkotika jenis sabu di atas 5 gram.

"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan pihak Kejaksaan dan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009. Masa tahanan juga akan dilanjutkan dengan sisa tahanan kemarin sebelum melarikan diri sebanyak 34 hari," kata Andi.

Andi juga mengimbau terhadap tersangka narkoba lainnya yang masih DPO agar segera menyerahkan diri, karena sampai kapan pun pihaknya akan terus memburu tahanan yang masih kabur. "Kita tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, lebih baik menyerahkan diri," kata Andi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut