Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor

Kamis, 23 September 2021 - 20:41:00 WIB
Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor
Polda Sumsel menangkap pasutri diduga menjual kosmetik ilegal secara online dengan omzet jutaan rupiah. (Foto: MNC Portal/Era Neizma Wedya)
Advertisement . Scroll to see content

Dari keterangan pelaku, kata dia, kosmetik tersebut dipasarkan hanya ke perorangan belum dipasarkan ke toko-toko kosmetik lain. Untuk menarik konsumen, kedua pelaku mengiming-imingi hadiah atau doorprize.

“Pelaku memberi iming-iming doorprize hadiah sepeda motor yang bikin ngiler para konsumennya,” katanya.

Terkait dengan kasus itu, Ferry mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati memakai produk kecantikan. “Ini nanti bukan cantik malah berbahaya jika dipakai,” ucap Ferry.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polda Sumsel menggandeng BPOM untuk melakukan pendalaman serta menjerat pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar ini.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan kosmetik masker whitening sebanyak 2.287 pot.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut