Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPW Perindo Sumsel Minta Gontor Perketat Pengawasan Santri Senior-Junior di Ponpes
Advertisement . Scroll to see content

Sabu Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan, Milik Mantan TKW di Arab Saudi 

Kamis, 15 September 2022 - 15:59:00 WIB
Sabu Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan, Milik Mantan TKW di Arab Saudi 
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi memimpin pemusnahan sabu dengan cara diblender. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Kapolres, tersangka Andrew mengaku bahwa barang haram tersebut milik Selvi. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan menangkap Selvi di rumahnya di kawasan Jalan Perumahan 87 Recidence Blok A 13 Jalan Pol Moch Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Setelah diamankan, Selvi mengaku narkoba tersebut milik bibinya Titin, Polisi pun langsung menginterogasi Titin dan memintanya menunjukkan di mana lokasinya menyimpan barang bukti," katanya.

Lalu, Titin menunjukkan lokasinya menyimpan barang bukti sabu yang dikuburnya di halaman rumah tetangganya, setelah tahu lokasinya polisi langsung melakukan penggalian.

"Ketika dibongkar ditemukan satu bungkus plastik warna hijau merek guanyinwang berisi narkotika 1.050 gram, delapan bungkus plastik klip diduga narkotika golongan jenis sabu berat 800 gram," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut