Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi Sabu di SPBU, 2 Pengedar Asal OKI Ditangkap Polisi 

Minggu, 20 Maret 2022 - 10:39:00 WIB
Transaksi Sabu di SPBU, 2 Pengedar Asal OKI Ditangkap Polisi 
Polisi menangkap dua pengedar sabu di OKI, Sumsel (Fitriadi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Sabu dibeli Rp7,8 juta baru dibayar Rp3 juta. Sisanya dilunasi jika barang habis terjual," katanya.

Dari hasil pengembangan, kata Rahmad, polisi menangkap MN di kediamannya tanpa perlawanan. Keduanya mengakut sudah 10 kali bertransaksi.

"Sudah enam bulan jualan sabu, transaksi 10 kali," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut