Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:56:00 WIB
Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) Johan Anuar (kemeja kotak-kotak) (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kuasa hukum Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar, Titis Rachmawati akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Penangguhan penahanan ini akan diajukan setelah Johan ditahan dan dijebloskan ke dalam penjara.

"Dari tadi malam kami sudah ajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan. Kami akan lakukan proses penangguhan penahanan karena dia sakit," kata Titis kepada wartawan di Mapolda Sumsel, Rabu (15/1/2020).

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kuburan, Wakil Bupati OKU Sumsel Dijebloskan ke Penjara

Titis menganggap penahanan yang dilakukan Polda Sumsel kepada kliennya merupakan peristiwa yang miris. Pasalnya, Johan sedang dalam kondisi sakit.

"Penahanan ini sangat miris sekali. Klien kami dalam kondisi sakit, tensinya 180/100. Pasca putusan kemarin klien tidak tidur," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut