Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:56:00 WIB
Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) Johan Anuar (kemeja kotak-kotak) (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Polda Sumsel akhirnya menahan Wabup OKU Johan Anuar. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Dia juga dicecar puluhan pertanyaan.

Penyelidikan ini dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan menolak permohonan gugatan Preperadilan atas penetapan status tersangka Wakil Bupati OKU Johan Anuar.

Hal ini diputuskan oleh Hakim tunggal Agus Safuan Amijaya di sidang lanjutan dengan agenda putusan yang digelar di PN Baturaja, Senin sore (13/1/2020).

Praperadilan itu diajukan setelah Johan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumsel. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel menemukan bukti baru pada awal Desember 2019.

BACA JUGA: Tak Terima Ditahan, Wabup OKU Mengaku Jadi Korban Politik Jelang Pilkada 2020

Johan sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama. Pada tahun 2012, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanah kuburan untuk di daerah OKU. Saat itu BPK melakukan audit dan menemukan adanya kerugian negara.

Johan akhirnya melayangkan gugatan Praperadilan di PN Baturaja. Setelah melakoni sidang, dia menang gugatan terkait penetapan tersangka oleh Polda Sumsel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut