Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TARUTUNG, iNews.id - Gadis 14 tahun asal Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara menjadi korban pemerkosaan pemuda yang baru seminggu dikenalnya melalui media sosial. Dia diajak bertemu kemudian disetubuhi pelaku dalam gubuk gelap di kawasan perladangan jagung, Desa Siarang-arang, Kecamatan Tarutung.

Kasus ini terungkap setelah paman korban mengamankan pelaku ketika mengantar keponakan perempuannya pulang pada Senin (18/5/2020) dini hari. Paman korban kemudian menghubungi polisi dan tak lama anggota Polres Taput datang menjemput pemuda tersebut.

Identitas pelaku yakni Arion Pandapotan Aruan (19) warga Tarutung. Saat diinterogasi petugas, dia mengakui telah memperkosa korban.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, awalnya korban dan pelaku saling berkenalan melalui media sosial Facebook pada 11 Mei silam.

Dari perkenalan itu, keduanya berkomunikasi hingga pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut