Belum Ditetapkan Jadi Gubernur Sumut, Edy-Musa Sudah Ditagih Warga
MEDAN, iNews.id – Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) belum juga dilantik bahkan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) terpilih. Namun, cagub-cawagub itu sudah ditagih janji kampanyenya oleh sejumlah elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut). Mereka menagih janji pasangan Eramas yang baru memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018.
Ada delapan poin yang mereka tujukan kepada pasangan Eramas jika sudah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Delapan harapan itu meliputi ruang lingkup upah layak, kerja layak dan hidup layak bagi buruh dan keluarganya.
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, upah buruh di Sumut sudah sangat tertinggal jauh dari daerah lain, khususnya di Jawa. Padahal, Sumut juga merupakan basis buruh terbesar ketiga di Indonesia, meliputi buruh disektor manufaktur atau industri dan buruh sektor perkebunan.
"Maka kita minta gubernur yang baru ini nantinya dapat meningkatkan upah buruh Sumut. Tuntutan kami yang pertama, naikan UMP Sumut dan upah minimum kabupaten/kota di Sumut 2019 mendatang sebesar 30 persen. Kedua, menolak penghitungan upah mengacu pada PP 78 Tahun 2015 yang mengebiri upah buruh," kata Willy, Senin (23/7/2018).