Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Belum Ditetapkan Jadi Gubernur Sumut, Edy-Musa Sudah Ditagih Warga

Selasa, 24 Juli 2018 - 02:06:00 WIB
Belum Ditetapkan Jadi Gubernur Sumut, Edy-Musa Sudah Ditagih Warga
Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat mendatangi Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/7/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah rencananya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih periode 2018-2023, Rabu, 25 Juli 2018.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menjelaskan sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU kepada KPU Sumut bahwa dalam penetapan hasil pilkada serentak harus melewati batas perselisihan hasil pemilih (PHP). 

“Karena gugatan Pilgub Sumut tidak ada di dalamnya maka kami akan bisa menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat 25 Juli mendatang," kata Benget.  

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut