Belum Ditetapkan Jadi Gubernur Sumut, Edy-Musa Sudah Ditagih Warga
Ketiga, lanjut Willy, meminta gubernur memerintahkan Disnaker Sumut segera mengganti dan membentuk Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut yang baru agar lebih baik ke depannya. "Keempat, terkait kerja layak, kami buruh Sumut menolak tenaga kerja asing (TKA) non-skill masuk bekerja di Sumut," kata Willy.
Poin kelima, FSPMI meminta agar gubernur terpilih ini nantinya berani menindak tegas perusahaan outsourcing yang menyalahi aturan, yakni mengapuskan sistem kerja outsourcing dan kontrak di perusahaan sektor industri dan perkebunan menjadi pekerja tetap. "Keenam, harus peduli terhadap keamanan, kesehatan dan keselamtan kerja (K3) di lingkungan perusahaan, Disnaker Sumut harus terjun mengecek kelengkapan K3 diseluruh perusahaan di Sumut,” tandas Willy.
Adapun poin ketujuh, guebrnur terpilih nanti harus mampu membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga dapat memperkecil angka pengangguran dan memberikan peluang kerja baru bagi buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Poin terakhir, terkait penghidupan yang layak, kami minta gubernur yang baru nanti dapat membuat program perumahaan murah bagi buruh dan transportasi gratis bagi buruh, serta menginisiasi pembuatan peraturan daerah (Perda) terkait peningkatan kesejahteraan bagi kaum buruh di Sumut," tuntutnya
Harapan ini, menurut Willy wajar, karena anggota FSPMI Sumut berjumlah lebijlh kurang 8.000an orang yang ada di 12 kabupaten dan kota di Sumut secara resmi mendukung dan menyumbangkan suara buat kemenangan pasangan yang memakai jargon Eramas pada Pilkada Sumut.