Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Jumat, 18 September 2026 - 16:53:00 WIB
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir
Polres Labuhanbatu memusnahkan 34 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi dalam kegiatan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026). (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

LABUHANBATU, iNews.id - Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu 34 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kamis (17/9/2026).

Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB yang terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Wakapolres dikutip Jumat (18/9/2026).

Dia menegaskan, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan terhadap peredaran narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut