Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek
Advertisement . Scroll to see content

Berawal dari Curhat, Perbuatan Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung di Langkat Terungkap

Jumat, 05 November 2021 - 19:15:00 WIB
Berawal dari Curhat, Perbuatan Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung di Langkat Terungkap
Ilustrasi pemerkosaan anak dengan pelaku ayah kandung di Langkat, Sumatera Utara. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dia diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Langkat tanpa perlawanan atas laporan korban.

Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial MK warga Kecamatan Stabat yang merupakan ayah kandung korban. Dia tega mencabuli anaknya secara berulang kali.

Korban yang trauma lantas menceritakan peristiwa kelam tersebu kepada sepupunya. Dari sinilah terungkap kasus dugaan pencabulan hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Langkat.

"Pelaku sudah kami tangkap dan terancam pidana 15 tahun penjara atas perbuatannya," ujar Joko didampingi Kanit PPA Ipda Sihar Sitorus di Stabat, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) Subs Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut