Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Pelalawan Brigpol May Elbert Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Candra Saputra Alias Carles Kurir 19 Kilogram Sabu Dituntut Hukuman Mati

Rabu, 14 Juni 2023 - 20:11:00 WIB
Candra Saputra Alias Carles Kurir 19 Kilogram Sabu Dituntut Hukuman Mati
Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendengar tuntutan jaksa, majelis hakim menunda sidang pekan depan dalam acara pembelaan (pleidoi) terdakwa.

Dalam dakwaan, berawal pada 24 Oktober 2022, terdakwa bertemu dengan A (DPO) di depan ruko simpang empat. Kemudian terdakwa ditawarkan untuk memikul sabu dengan upah Rp50 juta.

Terdakwa bersama A menuju ke rumah R (DPO) di daerah Lingkungan 14 dan membicarakan pekerjaan tersebut. R mengatakan kepada terdakwa, pekerjaan itu menjadi tanggung jawab sendiri jika tertangkap.

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, terdakwa tiba di tempat tukang es kelapa dan menunggu R. Lalu terdakwa dan R menuju Lapangan Merdeka Medan. Kemudian petugas kepolisian mengamankan terdakwa, sementara R menjadi DPO. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut