Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah
Advertisement . Scroll to see content

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Kamis, 10 September 2026 - 00:30:00 WIB
Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik
Polisi menangkap pelaku perampokan dokter di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, setelah membawa kabur uang Rp12 juta. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp12.190.000. Setelah mendapatkan uang hasil kejahatan, PS kemudian pergi ke Samosir untuk membeli buah cokelat dan cabai. Pelaku juga sempat melanjutkan perjalanan hingga ke Dolok Sanggul dan Provinsi Jambi.

Namun, saat hendak kembali ke Kabupaten Dairi, pelaku berhasil ditangkap polisi di kawasan Merek, Kabupaten Karo. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah cincin emas, sebilah parang, uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp5.190.000, serta satu unit telepon genggam lipat.

Kapolres Dairi memastikan pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. PS dijerat Pasal 479 Ayat (2) huruf a subsider Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk memastikan seluruh rangkaian aksi perampokan yang dilakukan pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut