Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Januari 2022 - 08:36:00 WIB
Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi
Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya. 

"Dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial S," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dua paket sabu, kotak rokok, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp240.000 diamankan petugas ke Mapolres Padangsidimpuan. 

"Sementara itu pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut