Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 11:23:00 WIB
Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang
Kayu gelondongan terlihat terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut yang kini diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Masih periksa ahli," katanya.

Namun demikian, Irhamni belum merinci latar belakang maupun bidang keahlian para ahli yang dimintai pendapat.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan penanganan perkara kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Tapanuli Utara, hingga Anggoli, Tapanuli Tengah ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara kayu gelondongan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam peristiwa banjir yang terjadi. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ditetapkan tersangka," ucapnya.

Brigjen Irhamni sebelumnya menjelaskan bahwa peningkatan status perkara kayu gelondongan dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.

"TKP Garoga dan Anggoli, apa yang sudah ditemukan dan status sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Brigjen Irhamni lewat Zoom, Rabu (10/12/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut