Kasus Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas karena Absensi, Ini Kata Disdik Sumut
MEDAN, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatra Utara telah melakukan klarifikasi kepada kepala SMAN 8 Medan terkait siswi kelas XI berinisial MS yang tidak naik kelas karena absensi.
Kasus MS tak naik kelas itu viral di media sosial diduga karena orang tuanya melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar sekolah tersebut ke Polda Sumut.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatra Utara (Disdik Sumut), M Basir S Hasibuan mengatakan, hasil klarifikasi ke Kepala SMAN 8, Rosmaida Asianna Purba, MS diputuskan tinggal kelas hanya karena masalah absensi kehadiran.
"Jadi secara akademik tidak ada masalah. Nilainya baik. Hanya saja ada masalah absensi kehadrian," kata Basir, Senin (24/6/2024).
Basir mengungkapkan, keputusan meninggalkelaskan MS diambil lewat rapat dewan guru yang digelar di sekolah. Namun ia juga mendapat informasi jika ada guru yang keberatan jika MS diputus untuk tinggal kelas, karena menilai MS masih masuk dalam kriteria siswi yang baik secara prestasi.