Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite
Selasa, 21 Juli 2026 - 01:15:00 WIB
"Pelaku sudah berhasil ditangkap oleh tim saat berusaha melarikan diri. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut," kata Kompol Yunus Tarigan, Senin (20/7/2026).
Atas perbuatannya, ET kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal. Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat serta pasal pendukung lainnya sesuai hasil penyidikan.
Editor: Kastolani Marzuki