Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan
Korban yang percaya dengan tawaran tersebut kemudian mengirimkan uang secara bertahap ke sejumlah rekening. Total uang yang ditransfer mencapai Rp40 juta.
Korban baru menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan setelah menghubungi nomor telepon asli milik kerabatnya. Mengetahui telah tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat terduga pelaku di Kota Medan.
"Modus operandinya adalah pelaku mengaku sebagai keponakan korban, selanjutnya menawarkan mobil murah hasil lelang dari Kejaksaan kepada korban," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Selasa (27/10/2026).
Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran lelang kendaraan dengan harga murah, terutama jika disertai permintaan transfer uang ke rekening tertentu.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengingatkan masyarakat agar mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait atau kerabat melalui nomor telepon yang terverifikasi sebelum mengirimkan uang.
Editor: Kurnia Illahi