Miris, Siswa SMK di Mandailing Natal Perkosa Keponakan 2 Kali hingga Pendarahan
Jumat, 15 November 2024 - 16:58:00 WIB
"Perbuatan ini dilakukan dua kali," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dan pemerkosaan. Ancaman hukuman minimal 10 tahun pidana penjara.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw