Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu di Medan Selayang Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita

Rabu, 14 April 2021 - 17:02:00 WIB
Pengedar Sabu di Medan Selayang Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
Tersangka S saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat diperiksa, tersangka mengaku barang tersebut merupakan milik rekannya," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka S kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Sunggal. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti dua bungkus paket sabu dengan berat masing masing 20 gram dan 32 gram. 

"Kami juga mengamankan satu timbangan digital, satu keop sabu, dan satu unit handphone merek Nokia," katanya.

Petugas menjerat S dengan dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

"Sementara itu, rekan tersangka yang disebut sebagai pemilik sabu tersebut masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut