Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Sabu dalam Anus Berhasil Digagalkan Petugas Bea Cukai Kualanamu Sumut

Kamis, 17 Oktober 2019 - 18:28:00 WIB
Penyelundupan Sabu dalam Anus Berhasil Digagalkan Petugas Bea Cukai Kualanamu Sumut
AM tersangka penyelundup sabu-sabu dengan menyimpannya dalam anus dari Malaysia menuju Kualanamu. (Foto: iNews.id/Rizki Fauzan).
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id – Penyelundupan 46,5 gram sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku menyimpan sabu dalam anus (inserter).

Pelaku AM (44) sedang dalam perjalanan dari Malaysia menuju Kualanamu dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 129 yang mendarat Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 08.46 WIB. AM merupakan warga Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumut.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berawal dari hasil analisa dan profiling penumpang. Petugas bea dan cukai memeriksa seorang penumpang yang tiba di terminal kedatangan luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan medis (Rontgen), dalam tubuh AM ditemukan satu benda asing yang dicurigai berada di dalam anus. Setelah dikeluarkan, benda asing tersebut merupakan narkoba jenis methamphetamine atau sabu dibungkus plastik hitam.

AM mengaku, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang di Malaysia. Jika berhasil lolos pemeriksaan, dia akan diberi imbalan sebesar lima juta rupiah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut