Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap
"Dari setiap kali transaksi yang berhasil, pasangan kekasih ET dan M mengantongi keuntungan sebesar Rp600.000. Sementara GS yang bertindak sebagai penyokong dana mendapatkan keuntungan tersendiri sebesar Rp600.000," terang AKBP Rafli.
Penyidik juga menemukan dugaan bahwa aktivitas ketiganya tidak hanya terkait pod getar berisi zat terlarang. Berdasarkan pemeriksaan, kelompok tersebut diduga telah empat kali melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.
Polrestabes Medan kini memburu pemasok yang diduga berada di atas jaringan ketiga tersangka. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui dan masih dalam pengejaran.
"Para pelaku ini sudah sering beraksi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi. Sejauh apa pun mereka berlari, pasti akan kami tangkap," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi