Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Medan, 4 Pelaku Ditangkap
Selanjutnya kedua pelaku diminta untuk menghubungi 2 orang berinisial S dan KA yang juga warga Tanjung Balai yang bertugas sebagai nahkoda kapal untuk menjemput dan mengambil narkoba dari perairan laut Indonesia- Malaysia.
"Petugas kami lalu menyuruh agar SAS dan PS untuk meminta agar S dan KA untuk datang ke hotel, setelah datang keduanya pun berhasil diringkus," ucapnya.
Sementara SAS saat diwawancarai awak media mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta perkilo jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Kota Medan. Sebelumnya dia sudah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut ke Kota Medan.
"Saya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kg. Saya sudah beberapa kali berhasil mengantarkan barang tersebut," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block