Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Selasa, 15 September 2026 - 18:29:00 WIB
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas
Polisi mengamankan 8 orang terkait penyerangan warga dan perusakan rumah di Humbang Hasundutan, Sumut. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, penyerangan tersebut diduga dipicu sengketa lahan antara dua kelompok keluarga, yakni RBM dan OPM.

Menurut polisi, kedua kelompok keluarga tersebut telah lama memiliki persoalan terkait klaim kepemilikan lahan.

“Antara kelompok keluarga RBM dengan keturunan OPM memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” kata Bripka Jafar.

Rangkaian konflik diduga bermula setelah terjadi kebakaran terhadap sebuah pondok atau gubuk milik kelompok RBM. Pihak RBM kemudian menduga kebakaran tersebut dilakukan keluarga OPM.

Setelah dugaan tersebut muncul, terjadi penyerangan yang diduga dilakukan kubu RBM terhadap keluarga OPM.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut