Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas
Akibat kejadian itu, delapan orang mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah bangunan dan kendaraan milik keluarga OPM juga mengalami kerusakan.
"Terdapat kerusakan 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, dan tujuh unit kendaraan roda dua," kata Jafar.
Korban penyerangan kemudian membuat laporan polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
"Saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," katanya.
Polres Humbahas memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Polisi juga meminta kedua kelompok yang berselisih menahan diri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
"Proses hukum akan berjalan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan," ucapnya.
Editor: Donald Karouw