Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Selama Januari-Februari, Polres Tanjungbalai Ungkap 48 Kasus Narkoba

Rabu, 10 Februari 2021 - 08:54:00 WIB
Selama Januari-Februari, Polres Tanjungbalai Ungkap 48 Kasus Narkoba
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha saat meberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Kota Tanjungbalai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari interogasi terhadap kedua tersangka, mereka mengaku memperoleh barang tersebut dari kakak ipar SH, berinisial LL (32), warga Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. 

"Dari penangkapan LL, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,82 gram yang disembunyikan di dalam boneka," katanya. 

Kedua, penangkapan seorang pria berinisial JS alias Iteng pada Rabu (27/1/2021) di Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,24 gram. 

Ketiga, MD, EI, dan YR ditangkap pada Minggu (31/1/2021) ditangkap di dalam kamar di sebuah penginapan di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, dengan barang bukti sabu-sabu 0,89 gram serta alat isap sabu. 

Terakhir, penangkapan pada Kamis (4/2/2021) di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Tersangka berinisial Z, MA, dan MD alias Pakde.

"Para tersangka ditangkap pada malam hari di dalam rumah tersangka Z. tersangka Z yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kusuk (pijat) badan. Barang buktinya seberat 99,88 gram," katanya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut