Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2019, Polda Sumut Pecat 38 Personel, 4 di Antaranya Perwira

Kamis, 02 Januari 2020 - 19:15:00 WIB
Sepanjang 2019, Polda Sumut Pecat 38 Personel, 4 di Antaranya Perwira
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

Martuani mengungkapkan, jumlah pelanggar disiplin itu jauh menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2018. "Sedangkan selama 2018, ada 734 kasus pelanggaran disiplin, di antaranya dilakukan oleh personel berpangkat Pamen 16, Pama 53, Brigadir 740 dan PNS 7 orang. Jadi di tahun 2019, ada penurunan kasus," katanya.

Martuani menyebutkan, pelanggaran pidana yang dilakukan personel di antaranya penganiayaan, terlibat narkoba, judi, pemerasan, pencurian, penipuan, perzinahan, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) hingga menelantarkan keluarga.

"Selama 2019, ada 6 personel yang melakukan penganiayaan. Kemudian terlibat narkoba ada 17 personel, KDRT ada 4 personel, perzinaan ada 1 orang, pencabulan 1 orang, menelantarkan keluarga ada 4 orang, penggelapan ada 3 orang. Semuanya itu berpangkat Brigadir," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut