Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Jumat, 07 Agustus 2026 - 20:30:00 WIB
Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar
Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menggerebek sindikat online scamming internasional di sebuah apartemen di Medan setelah seorang perempuan asal Kalimantan menjadi korban penipuan hingga Rp6,7 miliar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menyamar sebagai petugas lembaga pemerintah dan aparat kepolisian, jaringan tersebut juga menggunakan modus love scamming untuk mencari calon korban.

Para pelaku membuat akun Facebook dengan identitas seolah-olah seorang perempuan. Akun tersebut kemudian digunakan untuk berteman dengan calon korban dan membangun kepercayaan.

“Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya,” ujarnya.

Aktivitas tersebut disebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target yang dianggap sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke India.

Polda Sumut menduga terdapat sejumlah korban di India. Penyidik berencana berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan lintas negara tersebut.

Tiga WNA yang diamankan masih berstatus sebagai saksi karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di India dan Kamboja. Perkara tersebut disebut berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut