Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar
Selain menyamar sebagai petugas lembaga pemerintah dan aparat kepolisian, jaringan tersebut juga menggunakan modus love scamming untuk mencari calon korban.
Para pelaku membuat akun Facebook dengan identitas seolah-olah seorang perempuan. Akun tersebut kemudian digunakan untuk berteman dengan calon korban dan membangun kepercayaan.
“Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya,” ujarnya.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target yang dianggap sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke India.
Polda Sumut menduga terdapat sejumlah korban di India. Penyidik berencana berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja untuk menindaklanjuti dugaan kejahatan lintas negara tersebut.
Tiga WNA yang diamankan masih berstatus sebagai saksi karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di India dan Kamboja. Perkara tersebut disebut berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.
Editor: Donald Karouw