Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Soal Penanganan Covid-19, DPRD Akan Gulirkan Interpelasi ke Plt Wali Kota Medan

Sabtu, 27 Juni 2020 - 14:11:00 WIB
Soal Penanganan Covid-19, DPRD Akan Gulirkan Interpelasi ke Plt Wali Kota Medan
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan Robi Barus. (Foto: iNews/Said Ilham)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan akan menggulirkan hak interpelasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota MedanAkhyar Nasution. Penggunaan hak interpelasi ini berkaitan dengan penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp500 miliar.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Medan Robi Baru mengatakan, penggunaan hak interpelasi setelah Plt Wali Kota Akhyar Nasution tidak menghadiri panggilan dari DPRD Kota Medan. Pemanggilan Akhyar berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD Medan untuk penanggulangan Covid-19.

"Kami sudah dua kali memanggil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 namun tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas. Kami sudah kirim surat panggilan ketiga. Kalau kembali tidak hadir, kami akan gunakan hak interpelasi sebagai anggota DPRD," kata Robi Barus, Sabtu (27/6/2020).

Dia menegaskan, DPRD berkewajiban melakukan pengawasan terhadap setiap anggaran yang digunakan Pemko Medan karena diambil dari APBD.

"Anggaran Covid-19 diambil dari APBD Kota Medan. Dan itu tugas kami untuk mengawasinya," kata anggota fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut