Soal Penanganan Covid-19, DPRD Akan Gulirkan Interpelasi ke Plt Wali Kota Medan
Ketidakhadiran Akhyar selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Medan ketika dipanggil Pansus Covid-19 menjadi pertanyaan bagi anggota dewan. Saat ini anggota pansus mencurigai ada permasalahan dalam penggunaan dana Covid-19.
"Kemudian Perwal 11 tahun 2020 yang dikeluarkan Pemko Medan tidak berjalan dengan efektif. Perwal tersebut dikeluarkan begitu saja tanpa ada pengawasan dari Pemko Medan," ujar Robi.
Robi menilai, Perwal Nomor 11 Tahun 2020 yang dikeluarkan Pemko Medan terbukti tidak efektif menahan laju penyebaran Covid-19. Ini terlihat dari jumlah warga Kota Medan yang terpapar Covid-19 terus bertambah.
"Kurvanya terus naik. Jadi plt wali kota gagal dalam mengamankan masalah Covid-19 di Kota Medan," katanya.
Diketahui, pasien positif Covid-19 di Kota Medan tercatat 894 orang hingga Jumat (26/6/2020) . Sebanyak 239 orang dinyatakan sembuh dan 56 meninggal dunia.
Editor: Stepanus Purba_block