Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?
"Bapak itu sudah setahun lebih mengajar di sini. Siswi itu sudah kelas IX," katanya lagi.
Komisioner Bidang Hukum Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara Jhoanes Situmorang mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban pada 7 Agustus 2025. Menurut Jhoanes, korban datang bersama orang tuanya ke kantor KPAD dan menceritakan dugaan tindakan yang dialaminya.
Dia menyebut korban mengaku tangan guru honorer tersebut masuk ke dalam kantong rok sebanyak dua kali dan mengenai bagian alat kelamin korban.
Sebelumnya, korban menduga guru tersebut memeriksa kantong rok karena mencurigai adanya barang terlarang. Namun, saat diperiksa, guru tersebut justru mengambil permen yang ada di dalam kantong rok.
Jhoanes menjelaskan pihak KPAD sempat berupaya melakukan mediasi antara kedua pihak, tetapi tidak berhasil. Situasi bahkan sempat memanas saat oknum guru tersebut memukul meja.