Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali
Minggu, 21 Juni 2026 - 18:23:00 WIB
Saat digelandang ke kantor polisi, terungkap fakta bahwa kelincahan pelaku dalam memanjat gedung bertingkat bukan tanpa alasan. Pelaku ternyata merupakan spesialis maling AC yang sudah hafal medan ketinggian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 'Spiderman' asal Medan ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Medan Helvetia. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancamnya dengan hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki