2 Oknum Guru yang Tepergok Siswa Lagi Berbuat Mesum di Gunungkidul Dipecat
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Masih ingat dengan dua oknum guru SD yang terpergok siswa asyik mesum dalam ruangan sekolah di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY? Kedua oknum guru berinisial EAB (37) dan BDNC (39) akhirnya dipecat oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Alasan pemecatan lantaran kedua guru berstatus Pegawai dengan Perjanjian Kontrak (PPK) ini dianggap melanggar disiplin PNS. Sebelum dipecat, mereka sempat dipindah ke Kapanewon lain, namun salah satunya mendapat penolakan dari wali murid di tempatnya mengajar yang baru.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta memutuskan memberhentikan keduanya dengan tidak hormat mulai Rabu (27/3/2024). Kontrak dua oknum guru ini dihentikan karena pelanggaran disiplin tersebut.
"Hari ini ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya usai pelaksanaan rapat koordinasi pejabat di Ruang Handayani, Rabu (27/3/2024).
Sunaryanta mengatakan, semua tindakan bakal ada konsekuensinya. Dia bakal bertindak tegas terhadap anak buahnya yang melanggar. Sebab itu dia meminta jajaran di bawahnya untuk bekerja sesuai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) serta bekerja sesuai aturan.