2 Oknum Guru yang Tepergok Siswa Lagi Berbuat Mesum di Gunungkidul Dipecat
Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD hingga rekomendasi dari Bupati.
"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanggal 16 Januari 2024, kedua oknum guru ini terpergok berbuat mesum di ruang guru oleh tiga siswa. Saat itu, kebetulan jam pelajaran ekstrakurikuler karawitan di ruang lain.
Kebetulan saat pelajaran dimulai, hujan deras melanda kawasan tersebut. Khawatir hujan berlangsung lama, guru pengampu ekstrakarawitan kemudian menghentikan pelajarannya.
Para siswa diminta guru untuk menghubungi orang tuanya agar segera dijemput. Karena guru pengampu tidak memiliki nomor telepon orang tua siswa, maka dia meminta siswa untuk mencari EAB yang merupakan wali kelas.
Selanjutnya ketiga siswa ini mendatangi ruang guru dan mendapati kedua oknum tersebut sedang bertindak cabul. Peristiwa ini kemudian diceritakan kepada orang tua siswa.
Editor: Donald Karouw