Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Berdalih Cari Kos, Residivis Asal Mojokerto Ditangkap Warga Sleman Curi Handphone

Kamis, 28 September 2023 - 21:07:00 WIB
Berdalih Cari Kos, Residivis Asal Mojokerto Ditangkap Warga Sleman Curi Handphone
AS (31) warga Mojokero ditangkap warga mencuri handpone di Sleman. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai bebas dari Lapas Cebongan, pelaku sempat bekerja di sebuah kapal pencari ikan di Jakarta. Namun kontraknya habis dan pelaku pergi ke Surabaya bekerja di sebuah perusahaan bus. Lantaran gajinya kecil, pelaku keluar dan ke Yogyakara untuk mencari kerja.  
 
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut