Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diperpanjang 30 Hari

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:04:00 WIB
Masa Penahanan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Diperpanjang 30 Hari
Masa penahanan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diperpanjang 30 tahun ke depan. (Foto : MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Vice Presiden Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA), Oon Nusihono; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana; Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono; serta Dirut PT Java Orient Property (PT JOP) Dandan Jaya Kartika.

Haryadi, Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Oon Nusihono dan Dandan Jaya ditetapkan sebagai pihak pemberi suap.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut