Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli
Advertisement . Scroll to see content

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 07 Oktober 2026 - 10:58:00 WIB
Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Slamen ungkap kasus penggunaan uang palsu untuk top up uang elektronik. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Seorang pria berinisial ER alias Kodok (32) terjerat kasus penggunaan uang palsu di sebuah gerai ponsel di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku diduga menggunakan lima lembar uang palsu pecahan Rp100.000 untuk top up uang elektronik senilai Rp500.000.

Aksi tersebut terjadi di Bella Jaya Cell, Jalan Turi, Jogokerten, Trimulyo, Sleman. Saat transaksi, ER menyerahkan lima lembar uang pecahan Rp100.000 kepada penjaga gerai.

Uang tersebut kemudian diperiksa dan diketahui diduga palsu.

Anggota Polsek Sleman yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengguna uang palsu tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah kepada ER. Namun, saat polisi melakukan pendalaman, ER ternyata sedang menjalani penahanan di Rutan Polres Bantul karena tersangkut perkara lain.

Petugas kemudian memeriksa ER terkait dugaan penggunaan uang palsu di Bella Jaya Cell. Dalam pemeriksaan tersebut, ER mengakui telah menggunakan lima lembar uang palsu untuk melakukan transaksi top up dana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut