Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : No Sensor! Asnawi Nilai Timnas Indonesia Belum Siap ke Piala Dunia 2026, Cuma 7 Pemain Layak
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Suporter Indonesia, DPR Menuntut 2 Hal Ini ke Pemerintah Malaysia

Rabu, 27 November 2019 - 13:49:00 WIB
Kasus Pengeroyokan Suporter Indonesia, DPR Menuntut 2 Hal Ini ke Pemerintah Malaysia
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Foto: Abdul Rochim)
Advertisement . Scroll to see content

”Menyangkut tragedi kekerasan terhadap suporter di Malaysia, tidak tepat kalau permintaan maaf itu disampaikan lewat Twitter. Kita menuntut supaya Pemerintah Malaysia mengajukan permintaan maaf secara terbuka, face to face kepada pemerintah kita,” ujar Huda

Di sisi lain, Komisi X juga akan menindaklanjuti keinginan para suporter agar ada payung hukum bagi suporter, apakah berupa undang-undang baru atau revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional.

”Kami diminta mengajukan UU baru atau revisi UU. Dari 11 RUU yang kami ajukan, di dalamnya kami akan revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional,” tuturnya.

Anggota Komisi X Muhammad Khadafi mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat dengan PSSI, agar ke depan permasalahan suporter bisa dicarikan solusi bersama.

”Ini jumlah korban semakin banyak. Berarti ada permalahan yang harus diselesaikan. Apalagi 2021 kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U-21. Bagaimana Indonesia nyaman sebagai tuan rumah dan negara-negara lain punya kesan bagi Indonesia. Kita harapkan tim-tim dunia kembali main di Indonesia,” ucapnya.

Editor: Haryo Jati Waseso

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut