Naturalisasi Disetujui DPR, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On Harus Tempuh 2 Tahapan Ini Lagi
Meski demikian rapat tersebut tetap berjalan lancar. Atas berbagai pertimbangan, Komisi X DPR RI tetap menyetujui permohonan kewarganegaraan RI Idzes dan Nathan.
"Telah membicarakam surat masuk dari Presiden RI Joko Widodo dengan nomor R60/Pre/11/2023 atas nama pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jay Noay Idzes dan perihal permohonan pertimbangan kewarganagaan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On," kata Hetifah dalam rapat itu
"Menyetujui permohonan pertimbangan atas nama yang sudah disebut di atas tadi, atas dasar suarat tersebu, Komisi X akan membahasnya dengan Menpora dalam Raker hari ini," lanjutnya lagi.
Kedua pemain ini tak langsung bisa memperkuat Timnas Indonesia. Masih ada dua tahapan yang harus dilalui.
Pertama,DPR akan mengembalikan berkas kepada presiden untuk merekomendasi bahwa Idzes dan Nathan dapat diberikan status WNI.
Presiden juga akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden soal Permohonan Kewarganegaraan Indonesia. Setelah itu baru kedua pemain tersebut akan disumpah untuk menjadi WNI di Kemenkumham.
Editor: Reynaldi Hermawan