Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum FIFA, Ranking Malaysia Diprediksi Anjlok di Bawah Timnas Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Presiden FIFA Gianni Infantino Diselidiki Kejaksaan Swiss atas Dugaan Kriminal

Jumat, 31 Juli 2020 - 14:31:00 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino Diselidiki Kejaksaan Swiss atas Dugaan Kriminal
Presiden FIFA Gianni Infantino. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Infantino terpilih menjadi Presiden FIFA pada 2016, menggantikan Sepp Blatter yang dicopot karena terlibat kasus kriminal pada 2015.

Blatter disanksi oleh komite etis FIFA, tetapi penyelidikan terhadapnya masih berlangsung dan belum ada hukuman apapun terhadapnya dan dia sendiri membantah melakukan kesalahan.

Setelah terpilih, Infantino berjanji akan membersihkan FIFA dan berusaha mengembalikan fokus badan itu kembali ke sepak bola saja, mengingat lembaga itu dibelit kasus korupsi terburuknya pada 2015 yang berujung penghukuman terhadap beberapa orang di Amerika Serikat.

Pekan lalu, Lauber mengundurkan diri setelah pengadilan administratif federal Swiss menyatakan dia telah menutup-nutupi pertemuannya dengan Infantino dan berbohong terhadap atasannya, ketika kantornya menyelidiki dugaan korupsi di FIFA.

Pengadilan menyebut Lauber memberikan pernyataan tak masuk akal tentang pertemuannya dengan Infantino.

Lauber mengakui dia dua kali bertemu dengan Infantino pada 2016, tetapi membantah pertemuan lain pada 2017 yang dilaporkan media, sehingga berujung dibukanya penyidikan internal oleh AB-BA.

Belakangan dia mengaku lupa dengan pertemuan ketiga, tetapi menyatakan itu terjadi menilik berbagai catatan pribadinya serta pesan teks.

Lauber mengundurkan diri pada Selasa (28/7/2020), dan masa tugasnya berakhir pada 31 Agustus hari ini.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut