Skandal Doping, Rusia Dihukum Dua Tahun di Semua Ajang Olahraga Internasional
LAUSANNE, iNews.id – Rusia dihukum dua tahun tak boleh berpartisipasi pada seluruh ajang olahraga internasional akibat skandal doping yang menjerat negara tersebut. Sanksi tersebut diputuskan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Jumat (18/12/2020).
Hukuman tersebut berkurang dari tuntutan semula yang diajukan Badan Antidoping Dunia (WADA) pada Desember 2019 yang meminta Rusia dihukum empat tahun.
“Panel ini memberlakukan hukuman guna memperlihatkan bagaimana efek akibat ketidakpatuhan negara (terhadap aturan doping) sangat serius,” tutur CAS dalam pernyataannya.
“Hukuman yang diberlakukan tidak seperti yang diinginkan WADA. Namun ini bukan berarti kami membenarkan perilaku RUSADA atau otoritas Rusia.”
CAS, yang berbasis di Lausanne, Swiss, mengatakan, sanksi tersebut juga membuat Rusia tak berhak menjadi tuan rumah atau mengajukan diri menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga. Hukuman ini mulai berlaku pada 17 Desember 2020 dan berakhir 16 Desember 2022.