Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legenda Persib Dukung Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, tapi…
Advertisement . Scroll to see content

Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir di Piala Presiden 2024!

Senin, 15 Juli 2024 - 19:00:00 WIB
Suporter Tim Tamu Dilarang Hadir di Piala Presiden 2024!
Suporter tim tamu dilarang hadir di Piala Presiden 2024. (Foto: Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Erick pun meminta suporter untuk bersabar. Pasalnya, pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini ingin transformasi sepak bola Indonesia benar-benar terlaksana dengan tuntas.

“Jadi saya mohon pengertian dari supporter di seluruh Indonesia karena memang ada payung hukumnya jangan sampai FIFA melihat ini kita hanya transformasi topeng dan akhirnya kita di suspend lagi oleh FIFA karena yang Kanjuruhan itu belum selesai. Transformasi sepak bola, pembangunan sepak bola ini lahir karena peristiwa Kanjuruhan yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden dan Presiden jamin. Karena itu kita di sini melaksanakan tugas,” tutur Erick.

Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, juga memberikan penjelasannya terkait larangan suporter tamu di Piala Presiden 2024. Ferry turut meminta suporter untuk bersabar menjalani peraturan yang telah ditetapkan itu.

“Baru-baru ini kita juga ada audiensi dimana kaitannya dengan transformasi sepak bola Indonesia yang juga dilandasi oleh direktif FIFA tentang larangan suporter bertamu hadir itu selama 2 tahun," tutur Ferry.

"Jadi dari hasil evaluasi yang didapat berdasarkan komunikasi, berdasarkan data dan fakta yang ada, memang bisa dikatakan Indonesia ini belum lulus dari apa namanya larangan 2 tahun tadi ya sehingga memang kita harus bersabar untuk tidak boleh dan masih ada larangan untuk penonton tamu hadir,” ucapnya.

Editor: Reynaldi Hermawan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut